VIVA â Sudah menjadi rahasia umum, bahwa penyedia jasa pembiayaan kendaraan atau leasing memakai jasa debt collector untuk mengaduk-aduk keberadaan penunggak utang. Mereka dikenal juga dengan istilah Mata Elang.
Julukan itu diberikan, karena biasanya mereka nongkrong dalam pinggir jalan raya sembari memeriksa pelat nomor kendaraan bermotor yang lewat.
Sembari memantau pelat nomor, jemari mereka berperan mengetik di ponsel pintar. Bila ada yang datanya cocok, oleh karena itu langsung dilakukan pengejaran.
Dari penelusuran VIVA Otomotif , Sabtu 5 Desember 2020, kawanan Mata Elang tersebut menggunakan aplikasi yang dirancang khusus untuk kebutuhan mereka.
Permintaan itu bernama Supermatel , dan berisi data semesta kendaraan yang sudah menunggak pembalasan cicilan selama lebih dari 3 bulan.
Menurut pengembang, data yang tersedia cukup sempurna karena diperbarui tiap hari. Permintaan ini dapat menampilkan nama pemilik kendaraan, leasing yang digunakan serta berapa lama sudah menunggak.
Untuk menggunakannya, Timbil Elang harus mendaftar dulu. Kemudian, mereka akan diberikan akses untuk masuk ke aplikasi tersebut. Program ini tersedia untuk ponsel dengan menggunakan sistem operasi Android.

- Tangkapan adang-adang
Selain Supermatel , ada serupa aplikasi serupa yang diberi nama DTM. Namun, fitur yang ada hanya bisa melacak identitas pemilik kendaraan bermotor roda empat sekadar.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi meminta kepada para-para bank atau pun lembaga pembiayaan, agar tidak menggunakan jasa debt collector selama pandemi.
“Keluhan kami dengar dari tukang ojek, sopir taksi yang sedang memiliki nama motor atau kredit mobil, ataupun pun nelayan yang sedang memiliki kredit perahu, ” kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Mahkamah Konstitusi juga membuat putusan, yang menyatakan bahwa leasing tak mampu menarik kembali barang, hanya berpijak sertifikat jaminan fidusia. Untuk melayani penyitaan, mereka harus mengajukan aplikasi terlebih dahulu ke pengadilan.